Ditinggal Fauziah, Bupati Merangin Tunjuk Staff Ahli Jadi Plt Sekwan

Gedung Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Merangin.
Gedung Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Merangin.

JambiSeru.Com,Merangin – Setelah ditinggal Fauziah yang dilantik menjadi Kepala Dinas Ketahanan Pangan pada Senin (3/7/2023), jabatan Sekretaris Dewan (Sekwan) Merangin kosong.

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Ferdi Firdaus mengatakan, bahwa untuk mengisi kekosongan sementara jabatan Sekwan sudah melaporkan kepada Bupati Merangin H Mashuri.

Bacaan Lainnya

“Sudah kita sampaikan kepada pak Bupati, untuk jabatan Sekwan akan di Plt (Pelaksana tugas) kan,” kata Ferdi. Selasa (4/7/2023).

Dikatakan Ferdi, bahwa jabatan Plt Sekwan akan di isi oleh pejabat eselon II di lingkup Pemkab Merangin yakni Staff Ahli bidang Politik Hukum dan Pemerintahan.

“Sudah ada Plt Sekwan, namun yang bersangkutan sedang dinas keluar daerah. Plt Sekwan atas perintah pak Bupati Plt Sekwan dijabat Staff Ahli Firdaus,”ungkapnya.

Untuk diketahui, Firdaus sebelum menjabat Staff Ahli Bupati adalah Kabag Hukum Setda Merangin.(edo) 

 

KLIK DI SINI : BACA BERITA JAMBI SERU DI GOOGLE NEWS 

Pos terkait