Tiga Pelaku PETI di Bangko Diamankan Satreskrim Polres Merangin

Lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Langling, Kecamatan Bangko.
Lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Langling, Kecamatan Bangko.

JAMBISERU.COM,Merangin – Satreskrim Polres Merangin melakukan penggrebekan lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Langling, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Jum’at (3/2/2023) lalu.

Polisi berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang sedang melakukan aktivitas PETI menggunakan mesin dompeng.

Bacaan Lainnya

Ketiga pelaku yang berhasil diamankan yaitu Parsudi (54), Damin (71), dan Ramin (54) yang merupakan warga Kabupaten Pati Jawa Tengah.

Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Lumbrian Hayudi Putra mengatakan, ketiga pelaku sempat berusaha melarikan diri, sehingga terjadi kejar-kejaran antara pihaknya dan para pelaku.

“Saat ini para pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Merangin untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Lumbrian, Minggu (5/2/2023).

Para pelaku akan dijerat Pasal 158 UU RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.(edo)

Pos terkait