Terkait Hutang Tunda Bayar, BPKAD Merangin Salahkan OPD

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Merangin, Masyhuri.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Merangin, Masyhuri.

JambiSeru.Com,Merangin- Terkait persoalan hutang tunda bayar Pemerintah Kabupaten Merangin pada tahun 2022 pada pihak ketiga atau rekanan hingga saat ini masih belum tuntas dibayar oleh Pemerintah Kabupaten Merangin.

Padahal sedari awal tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Merangin sendiri berjanji mulai melakukan pembayaran utang kepada rekanan

Bacaan Lainnya

Terkait hal tersebut, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Merangin Masyhuri saat dikonfirmasi mengatakan, hingga April 2023 masih terdapat beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum melakukan pembayaran kepada pihak ketiga.

“Itu gawe OPD lah, dak usahlah nyalahkan BPKAD terus,”ungkap Masyhuri kesal. Selasa (4/4/2023).

Diakui Masyhuri, sampai saat ini BPKAD tidak ada lagi kendala terkait persoalan tunda bayar tersebut.

“Dari awal tahun kemaren kita sudah surati OPD untuk menyelesaikan tunda bayar. Jadi jangan nyalahkan BPKAD,” ujarnya.

“Intinya kami BPKAD siap melakukan proses pembayaran jika ada ajuan pencairan dari OPD teknis,”tutup Masyhuri.

Untuk diketahui, Pemkab Merangin hutang tunda bayar kepada pihak ketiga sebesar Rp.50 miliar.(edo)

KLIK DI SINI : BACA BERITA JAMBI SERU DI GOOGLE NEWS 

Pos terkait