Paripurna R-APBD Merangin Tahun 2023, Fraksi Demokrat Pertanyakan Kerusakan Jalan

Anggota DPRD Merangin, Saut Tua Samosir sampaikan pandangan Umum fraksi Demokrat pada Paripurna R-APBD Tahun 2023.
Anggota DPRD Merangin, Saut Tua Samosir sampaikan pandangan Umum fraksi Demokrat pada Paripurna R-APBD Tahun 2023.

Merangin, Jambiseru.com – Dewan Perewakilan Rakyat Daerah (DPRD) Merangin gelar Rapat Paripurna R-APBD Tahun 2023.

Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) tersebut di pimpin Ketua DPRD Merangin Herman Efendi didampingi Wakil Ketua Ahmad Kausari dan dihadiri Bupati H Mashuri serta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Bacaan Lainnya

Pada Rapat Paripurna R-APBD Merangin Tahun 2023, Fraksi Demokrat mempertanyakan kerusakan jalan akibat mobilitas dan curah hujan yang tinggi serta masih banyaknya jalan-jalan yang berlobang.

“Untuk mengantisipasi putusnya jalan jalan Kabupaten tersebut upaya konkrit apa yang dilakukan oleh pemerintah pada tahun 2023 sementara anggaran untuk pengalokasian perbaikan jalan sangat minim, mohon penjelasan,”kata Saut Tua Samosir. Selasa (22/11/2022).

Selain itu, Fraksi Demokrat juga mengingatkan penerimaan pembiayaan daerah, bahwa pada tahun 2023 pemerintah tidak hanya harus membayar pokok hutang daerah yang telah jatuh tempo kepada PT. SMI (persero) tetapi juga harus membayar hutang kepada yang rekanan disebabkan tunda bayar kegiatan pada tahun 2022.

“Hal ini tentu akan bedampak serius dengan pembangunan ditahun 2023 untuk itu kami minta penjelasan pemerintah bagaimana mengatasi permasalahan tersebut sehingga progam pembangunan di tahun 2023 tidak terganggu mohon dijelaskan,”jelas Wakil Ketua DPC Partai Demokrat Merangin itu.

Sementara itu, Ketua DPRD Merangin, Herman Efendi dikonfirmasi usai paripurna mengatakan, bahwa pandangan umum fraksi sudah disampaikan kepada bupati Merangin untuk ditanggapi pada Paripurna jawaban dari pemerintah.

“Iya, Paripurna R-APBD Merangin Tahun 2023 hari ini kito skor, pandangan umum masing masing fraksi sudah kita sampaikan kepada bupati Merangin, besok kita paripurna tanggapan pemerintah,” kata Herman Efendi.

Sebelum Desember 2022, lanjut Herman Efendi, kita sudah menandatangani kesepakatan, sebab target kita tanggal 29 November ini harus selesai.

“Harus siap paling lambat 29 November ini sesuai anjuran KPK, besok kita akan Paripurna tanggapan pemerintah terhadap pandangan umum fraksi,” pungkasnya.(edo)

KLIK DI SINI : BACA BERITA JAMBI SERU DI GOOGLE NEWS 

Pos terkait