Aktifitas Ilegal Mining Sebabkan Sungai di Ponpes jadi Tercemar, Bupati Mashuri: Akan Koordinasi dengan APH

Kondisi sungai di Ponpes Hafidz Al Quran Al Barokah Walhikmah Desa Langling, Kecamatan Bangko.
Kondisi sungai di Ponpes Hafidz Al Quran Al Barokah Walhikmah Desa Langling, Kecamatan Bangko.

JambiSeru.Com,Merangin – Aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Langling, Kecamatan Bangko makin menjadi-jadi.

Bagaimana tidak, akibat aktifitas Ilegal Mining tersebut, sungai yang biasanya untuk pemandian dan mencuci pakaian para santri Pondok Pesantren (Ponpes) Hafidz Al Qur’an Al Barokah Walhikmah Desa Langling jadi tercemar.

Bacaan Lainnya

Ketua Komite Ponpes Hafidz Al Qur’an Al Barokah Walhikmah, Rizal dikonfirmasi mengatakan, aktifitas Tambang Emas Ilegal itu sudah berjalan beberapa bulan lalu.

“Sekitar 5 bulan ini aktifitas Penambangan Emas dompeng di mudik sungai Ponpes, sungai tempat pemandian para santri jadi keruh dan kotor,”ujarnya. Kamis (27/7/2023)

Rizal berharap adanya kesadaran dari penambang emas, karena sudah mengganggu ketertiban umum, padahal lokasi Ponpes tak jauh dari Polsek Bangko.

“Semoga ada kesadaran dari penambang emas itu, kedapannya santri dan santeiwati bisa menimba ilmu dengan nyaman dan aman,”tambahnya.

Sementara itu, Bupati Merangin Mashuri terkait aktifitas Tambang Emas Ilegal yang menyebabkan sungai di Ponpes Hafidz Al Qur’an menjadi tercemar, meminta kekompakan masyarakat setempat.

“Masyarakat harus kompak dan jangan sampai terjadi konflik antara pemerintah dengan masyarakat, jangan ada pembiaran dari masyarakat yang kemudian dibebankan kepada Pemerintah,” katanya.

Mashuri menambahkan, dirinya juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan koordinasi dengan aparat penegak hukum.

“Untuk penindakan jangan sampai terjadi konflik antara pemerintah dengan masyarakat, kita akan kerjasama dengan aparat penegak hukum (APH),” pungkasnya.(*) 

 

KLIK DI SINI : BACA BERITA JAMBI SERU DI GOOGLE NEWS 

Pos terkait